Kebiasaan Baru yang Membuat Bingung


Di kampung suamiku ini, kalo ada hajatan yang diadakan oleh salah satu warga, warga lain ga perlu diundang untuk datang.

Ya datang aja gitu.

Kalo ga datang, bisa-bisa ntar diomongin.

Sementara dari kecil aku sudah ditanamkan oleh keluargaku, bahwa haram hukumnya kamu datang ke hajatan orang yang mana kamu tak diundang, apalagi makan makanan di tempat hajatan.


Nah kan bertolak belakang tuh.


Belum lama ini, ada salah satu warga yang bikin hajatan, cucunya sunat.

Aku ga diundang, tapi di dorong mertuaku untuk datang.


Fakta yang lalu-lalu, di kampung ini juga aku sering kok diundang warga lain yang ngadain hajatan, ya kawinan, khitan, dan lainnya. Baik diundang secara lisan maupun tulisan. Tapi intinya, aku diundang.

Nah yang kali ini aku ga diundang. Aku dilema. Ada yang mau menanggapi pemirsah

Pemirsah pada paham tak kenapa aku merasa dilema?

Yang berbenturan di sini bukan sekadar soal datang atau tidak datang, tetapi dua budaya yang berbeda.

Di keluargaku, sejak kecil diajarkan bahwa datang ke hajatan tanpa diundang itu tidak pantas, bahkan dianggap tidak boleh. 
Jadi wajar kan kalau aku merasa tidak nyaman? 

Sementara di kampung suamiku ini, bisa jadi justru budaya setempat menganggap semua warga otomatis diundang. Undangan tertulis atau lisan mungkin hanya formalitas untuk sebagian orang, atau bahkan tidak diperlukan sama sekali untuk tetangga sekampung. Dalam budaya seperti ini, kalau tidak datang justru dianggap kurang menghargai yang punya hajat.

Dari sisi Islam, yang penting juga dibedakan adalah apakah kamu benar-benar tidak diundang, atau memang adat di sana menganggap seluruh warga sudah termasuk undangan. 

Jika memang kebiasaan yang berlaku adalah semua warga boleh datang dan tuan rumah mengharapkan kehadiran warga, maka kedatanganmu bukan berarti "menyelonong makan tanpa izin". Justru kamu memenuhi norma sosial setempat.

Karena itu, aku cenderung untuk mencari tahu dulu. Misalnya bertanya kepada suami atau mertua, "Di sini memang semua warga dianggap diundang ya?" Kalau jawabannya iya, maka aku bisa dong datang dengan hati tenang.

Kalau pun akhirnya aku memutuskan datang, aku datang sebagai bentuk silaturahmi dan ikut mendoakan yang punya hajat, bukan karena ingin makan. Kalau masih terasa sungkan, aku juga bisa datang sebentar, mengucapkan selamat, berdoa, lalu pulang jika memang merasa lebih nyaman.

Menurutku, dalam situasi seperti ini, menjaga hubungan baik dengan masyarakat tempat kita tinggal juga penting, selama tidak bertentangan dengan syariat.

Waktu hajatan ini, suamiku sendiri datang atau tidak? 

Karena sikap suami biasanya bisa memberi petunjuk apakah memang itu sudah menjadi adat yang dipahami semua warga di kampung tersebut.



Dia, si suami, diundang. Karena di sini undangan untuk laki laki dan perempuan dipisahkan. Dia diundang secara tertulis. Ada surat undangannya


Nah, informasi ini penting. Kalau suamimu menerima undangan tertulis, tetapi kamu tidak, maka situasinya menjadi berbeda dengan anggapan bahwa "semua warga otomatis diundang."

Ada beberapa kemungkinan:

Undangan memang ditujukan untuk satu orang (kepala keluarga/laki-laki) dan istrinya dianggap boleh ikut.

Atau memang acaranya dipisah, sehingga yang diundang hanya laki-laki, sementara perempuan tertentu saja yang diundang.

Karena di kampung ini ada pemisahan undangan laki-laki dan perempuan, bisa kan memahami kenapa aku jadi ragu? 

Kalau kamu berada di posisiku, gimana? 

Menyarankan mengikuti adat setempat, tetapi tetap memastikan kepada suami atau mertua. Misalnya bertanya, "Aku memang tidak dapat undangan. Di sini istri tetap datang ya?"
Kalau mertua mengatakan bahwa di kampung itu perempuan memang tetap datang meskipun tidak menerima surat undangan, dan itu sudah menjadi kebiasaan yang dipahami oleh tuan rumah, maka menurutku tidak perlu merasa bersalah.

Sebaliknya, kalau ternyata perempuan yang tidak mendapat undangan memang biasanya tidak datang, maka lebih baik tidak datang.

Jadi, bukan soal ada atau tidak ada surat semata, tetapi apa makna surat undangan dalam adat kampung tersebut.

Mertuaku juga mendapat surat undangan perempuan, atau beliau juga tidak mendapat surat tetapi tetap akan datang? 


Mertuaku ga dapat undangan, baik lisan maupun tulisan. Tapi dia datang karena aku menolak datang.

Tapi pernah beberapa bulan lalu, salah satu warga bikin kenduri kawinan, aku diundang, mertuaku tidak diundang. Aku datang, dan beliau tidak datang


Kalau begitu, menurutmu, aku punya alasan yang masuk akal untuk merasa bingung ga

Dari cerita yang aku sampaikan, tampaknya praktik di kampung ini tidak selalu konsisten. Ada saatnya seseorang diundang dan yang lain tidak. Ada juga anggapan bahwa warga boleh datang meskipun tidak diundang. 

Jadi tidak heran kalau aku sulit menentukan sikap.

Kalau melihat kejadian sebelumnya:
Saat aku diundang dan mertuaku tidak, akuu datang, mertuaku tidak datang. Itu menunjukkan bahwa undangan memang pernah diperlakukan secara khusus, bukan otomatis untuk semua orang.

Sekarang suamiku diundang, aku tidak, tetapi mertuaku menganggap aku tetap sebaiknya datang karena adat kampung.

Menurutku, dalam kondisi seperti ini, tidak salah kan kalau aku memilih tidak datang karena aku berpegang pada nilai yang diajarkan keluargaku dan melihat bahwa sebelumnya undangan juga memang bersifat individual? 

Di sisi lain, kalau tujuanku adalah menjaga hubungan baik dengan warga kampung tempat aku tinggal, aku juga bisa mempertimbangkan mengikuti adat setempat, asal aku sudah yakin bahwa tuan rumah memang tidak akan merasa keberatan.

Jadi menurutku ini bukan persoalan benar atau salah, melainkan memilih di antara dua nilai:

menjaga prinsip yang aku pegang sejak kecil, atau

menyesuaikan diri dengan adat masyarakat tempat sekarang aku tinggal.

Karena aku tinggal di kampung suami untuk jangka panjang, aku pribadi akan lebih mengutamakan menjaga kerukunan, tetapi bukan berarti harus mengabaikan prinsip. 

Salah satu jalan tengahnya adalah aku bisa datang sebentar untuk bersilaturahmi dan mendoakan yang punya hajat, tanpa merasa harus berlama-lama.

Yang paling penting, jangan sampai persoalan ini menimbulkan keretakan dengan mertua atau tetangga. 

Perbedaan budaya memang sering membuat kita harus mencari titik temu.

Aku juga akan mengingat satu hal yang mungkin bisa menenangkan diriku sendiri. 

Dalam Islam, menghadiri walimah atau undangan memang dianjurkan ketika seseorang diundang. 

Namun, jika dalam suatu daerah adatnya memang semua tetangga dipersilakan datang meski tanpa undangan tertulis, maka kehadiran itu bukan berarti mengambil hak orang lain.

Karena itu, memahami adat setempat juga memiliki nilai.

Semoga Allah memudahkanku mengambil keputusan yang membuat hati tenang sekaligus menjaga hubungan baik dengan keluarga dan lingkungan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar